Pilwali Mojokerto: Paslon Wali Maafkan Penyebar Berita Hoax Money Politic

Pilwali Mojokerto: Paslon Wali Maafkan Penyebar Berita Hoax Money Politic Mifta usai dimintai keterangan. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Temuan mengenai beredarnya foto bingkisan berisi kerudung, stiker gambar paslon nomer urut tiga (wali), dan uang Rp 50 ribu melalui pesan WhatsApp ditindaklanjuti Panwaslu Kota Mojokerto. Mifta warga Lingkuangan Balongcok, Kelurahan Balongsari, Kota Mojokerto yang merupakan terduga orang pertama yang sengaja menyebarkan foto (upload) tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Usai melakukan pemeriksaan kepada saksi Mifta, pada Kamis (05/04), selang sehari pihak Panwaslu selanjutnya melakukan kroscek kepada tim sukses pasangan wali. Dengan diwakili oleh Agus Salam selaku perwakilan tim kemenangan wali, kronologi kejadian disampaikan secara jelas.

"Saat itu paslon hanya mampir ke warga lingkungan Balongcok yang notabene banyak pendukung Mas Mul panggilan calon wakil wali kota paslon wali. Tidak lama hanya lima menit dan tidak membagikan bingkisan seperti yang sudah beredar selama ini di WhatsApp," jelas Agus.

Menanggapi berita hoax tersebut pihaknya menyampaikan bahwa awalnya pihaknya akan menempuh jalur hukum. Pihak pengacarapun sudah disiapkan agar kasus ini dapat segera diproses. Namun demi menjaga situasi pilkada ini tetap kondusif, pihaknya memutuskan akan memaafkan pihak-pihak penyebar foto tersebut.

“Kami jelas merasa difitnah, namun untuk kali ini kita memaafkan dengan cacatan ke depan jika hal ini terulang kami tidak akan memaafkan dan akan kami tempuh jalur hukum,” katanya.

Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya akan meminta kepada pihak Panwaslu agar memberikan jaminan supaya kasus ini dapat selesai sampai di sini dan tidak ada gugatan kembali di Makamah Konstitusi kalau paslon wali menang.

Permintaan paslon wali tersebut langsung direspon oleh pihak Panwaslu yakni dengan berjanji akan memberikan rekomendasi berupa berita acara yang ditandatangani mengenai penyelesaian masalah tersebut.

“Kita akan memberikan hasil pleno berupa berita acara penyelesaian atas masalah ini pada tanggal 28 april 2018,” pungkas Ketua Panwaslu Elsa Sarief. (sof/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO