Wayang Kulit, Cara Polres Jombang Sosialisasikan OKS

Wayang Kulit, Cara Polres Jombang Sosialisasikan OKS Pagelaran wayang singkat di pinggir jalan itu dipimpin oleh Ki Dalang Ipda Sartono. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pergelaran wayang kulit menjadi salah satu sarana sosialisasi keselamatan berkendara yang dimanfaatkan oleh jajaran Polres Jombang, Jawa Timur. Sarana itu digunakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2018.

Sosialisasi dengan pertunjukan wayang kulit tersebut sebagaimana dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Jombang, di Simpang Empat Puja Sera Jombang, Jum’at (9/3).

Kasatlantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana memimpin aksi tersebut sembari menyapa pengguna jalan. Pagelaran wayang singkat di pinggir jalan itu dipimpin oleh ki dalang Ipda Sartono.

Sartono adalah Kanit Dikyasa Satlantas polres Jombang. Pria ini tampak pawai memainkan berbagai karakter wayang kulit lalu lintas (wakultas) di depan pengendara yang berhenti saat traffic light menyala merah.

Adegan yang dimainkan, yakni sosok gareng yang nekat menerobos lampu merah dan tidak mengenakan helm, lalu dihadang oleh karakter polisi. Gareng diberikan peringatan serta himbauan bahwa saat ini tengah dilaksanakan operasi keselamatan lalu lintas 2018.

“Penggunaan wayang kulit sebagai sarana sosialisai merupakan bentuk penghormatan kepada kearifan lokal masyarakat jombang. Sosialisasi ini adalah pengabungan antara budaya lokal dan himbauan lalu lintas, jadi diharapkan lebih mengena kepada pengendara yang melintas,” beber Inggal.

Dia menambahkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan pesan-pesan moral dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat.

Dipaparkan, pesan bagi pengendara yang terus disampaikan antara lain, larangan belok kiri jalan terus, harus menggunakan helm SNI, serta memakai sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.

“Karena dalam operasi keselamatan lalu lintas ini ditekankan kepada kesadaran pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan,” tambah Inggal.

Operasi Keselamatan Semeru 2018 dilaksanakan mulai tanggal 5 Maret hingga 25 Maret 2018. Selama beberapa hari ini, Polisi sudah menjaring 208 pelanggar lalu lintas. (ony/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO