Bupati Lumajang Maksimalkan Pembangunan Sarana Padat Karya untuk Pekerjakan Warga Sekitar

Bupati Lumajang Maksimalkan Pembangunan Sarana Padat Karya untuk Pekerjakan Warga Sekitar Bupati Lumajang Drs. As'at Malik saat membuka sosialisasi kegiatan perluasan kesempatan kerja melalui sistem padat karya 2018. foto: IMRON/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang tengah menggalakkan program Padat Karya untuk menyediakan lapangan kerja bagi warga masyarakat desa setempat. Sebab, kebutuhan masyarakat terhadap kesempatan kerja semakin tinggi. Sedangkan lapangan kerja yang ada belum cukup memenuhi kebutuhan tersebut.

Karena itu, Disnaker mengupayakan pemenuhan lapangan kerja melalui program padat karya yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia daripada mesin. Tujuan utama program ini untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar proyek yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sehubungan dengan hal itu, Bupati Lumajang Drs. As'at M.Ag membuka sosialisasi kegiatan perluasan kesempatan kerja melalui sistem padat karya 2018 di Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, kemarin Selasa (23/1).

Diungkapkan bupati, program padat karya lebih digunakan dalam pembangunan sarana prasarana berbasis masyarakat. Ia mencontohkan upaya untuk menormalisasi aliran sungai di Desa Rojopolo yang dilakukan untuk membantu pengairan air untuk kebutuhan pertanian.

Ia bertekad meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Lumajang dengan memaksimalkan peran masyarakat pertanian melalui pemberdayaan masyarakat. "Desa Rojopolo memiliki pontensi yang baik di bidang pertanian," kata Bupati. 

Sementara Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker, Mukhairi mengatakan padat karya di Desa Rojopolo akan dipusatkan pada pembangunan normalisasi saluran air dan pembangunan plengsengan sepanjang 100 Meter di Dusun Krajan, sebelah utara Desa Rojopolo.

"Padat karya memang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Diharapkan, program Padat Karya dapat menumbuhkan rasa memiliki pada warga masyarakat terhadap desanya. Artinya, warga dapat berpartisipasi dalam pembangunan, sekaligus memelihara hasil pembangunan di desanya sendiri. Di sisi lain, warga juga mendapatkan penghasilan," ujarnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO