Kepala Dinas PU SDA Jatim, Baju Trihaksoro, saat meninjau lokasi saluran dari Bendungan Boreng, Lumajang.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemanfaatan Bendungan Boreng di Kelurahan Rogotrunan, Lumajang, terus dimaksimalkan. Setelah diresmikan Gubernur Khofifah pada 6 Maret lalu, Pemprov Jatim bersama pemerintah daerah setempat saat ini tengah berupaya melakukan percepatan untuk pembersihan saluran di sekitar lokasi.
Saluran yang dimaksud adalah saluran penghubung antara Bendungan Boreng, dengan area persawahan yang ada di 3 desa, yaitu Boreng, Blukon, dan Rogotrunan. Pembersihan saluran sedang dikebut, agar bisa segera maksimalkan mengalirkan aliran air dari Bendungan Boreng ke persawahan masyarakat.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp2,5 Miliar untuk 2.508 Buruh Linting Sampoerna Rungkut II
- Produksi Padi Jatim Naik, Gubernur Khofifah Optimis Surplus Beras
- Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Tanggung Akomodasi CJH ke Asrama Haji Surabaya, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemprov Jatim
Kepala Dinas PU SDA Jatim, Baju Trihaksoro, menegaskan bahwa pembersihan saluran sejatinya adalah kewenangan Pemkab Lumajang, dan demi percepatan, hal itu dilakukan bersama Pemprov Jatim.
“Sesuai dengan tujuan dibangunnya, Bendungan Boreng ini adalah upaya kita untuk mengembalikan pelayanan irigasi area persawahan seluas 306 hektare yang ada di tiga desa di Lumajang,” ujarnya pada Rabu (9/4/2025).
“Nah, setelah diresmikan oleh Ibu Gubernur, Bendungan Boreng ini sudah bisa beroperasi sebenarnya. Tapi ternyata memang ada kendala, saluran irigasi ke sawah-sawah warga itu ternyata butuh dibersihkan supaya aliran dari bendungan ke sawah bisa benar-benar lancar, tak tersumbat,” imbuhnya.
Untuk itu, langkah lanjutan yang kini dilakukan Pemprov Jatim bersama Pemkab Lumajang adalah melaksanakan normalisasi jaringan yang sudah tujuh tahun tidak memberikan pelayanan irigasi.
Baju kemudian mendetailkan, upaya normalisasi yang tengah dilakukan meliputi normalisasi saluran, dan pembersihan tanaman dalam saluran sepanjang 1.500 meter. Selain itu, melakukan rehabilitasi pasangan saluran yang rusak, bocor ataupun jebol sepanjang 1.350 meter.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




