Sisir Tujuh Tempat Kos, Petugas Gabungan di Tuban Tak Temukan Pelanggaran

Sisir Tujuh Tempat Kos, Petugas Gabungan di Tuban Tak Temukan Pelanggaran

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Forkopimka Kecamatan Tuban menyisir beberapa tempat kost di kawasan Kelurahan Perbon, Kecamatan setempat yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran asusila, Selasa (16/1).

Petugas menyisir setiap rumah kost di kawasan tersebut karena diduga menjadi tempat pasangan bukan suami istri berduaan. Satu per satu kamar diperiksa dan digeledah barang-barang yang dibawa para penghuni kos. Namun, dalam operasi yang dilakukan tersebut, petugas tidak menemukan para penghuni kos yang melanggar.

Kapolsek Tuban AKP Subagiyo mangatakan, kegiatan razia tersebut sebagai upaya cipta kondisi tertib di masyarakat. Beberapa tempat yang menjadi sasaran kali ini dinilai rawan terjadinya pelanggaran asusila.

“Kita memberikan pengarahan dan menempelkan striker bagi para tamu untuk wajib lapor kepada ketua RT setempat, sebagai upaya mewujudkan kondisi masyarakat tertib, aman, dan kondusif,” kata Subagiyo.

Adapun beberapa rumah kos yang menjadi sasaran penyisiran yakni milik Aziz warga RT 01 RW 01 Kelurahan Perbon. Sebanyak 11 kamar digeledah, namun kondisi kosong, lantaran petugas tidak menemukan penghuni kos. Selanjutnya petugas memeriksa rumah milik Hendro warga RT 3 RW 2 Kelurahan setempat. Dari 23 kamar yang diperiksa, petugas tidak menemukan pelanggaran penghuni kos.

Kemudian dua rumah milik Sri Winarti di RT 2 RW 5 dan RT 2 RW 4 Kelurahan Perbon, petugas juga tidak menemukan pelanggaran penghuni kos. Begitu pula dengan kos milik Titik, dan Suryono keduanya warga RT 2 RW 5 kelurahan setempat, hasilnya juga nihil.

Terakhir, petugas menyisir rumah kos yang berada di RT 1, RW 5, hasilnya juga nihil meskipun pemilik rumah kos tersebut belum diketahui identitasnya dan belum pernah melapor kepada pihak Kelurahan setempat.

"Dari Tujuh lokasi yang kita sisir hasilnya nihil, tidak ada pelanggaran, semua penghuni kos dapat menunjukkan identitas masing-masing. Para penghuni kost juga tidak ada yang kedapatan membawa barang haram atau obat-obatan terlarang," pungkasnya. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO