Petugas saat melakukan razia di salah satu hotel.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI-Polri, BNNK Tuban menggelar razia di sejumlah hotel di Tuban. Petugas melakukan penyisiran setiap kamar hotel yang diduga digunakan sebagai tempat mesum.
Hasilnya, petugas mengamankan lima pasang kumpul kebo yang sedang asyik berduaan di kamar hotel. Kelima pasangan itu diamankan petugas karena tidak mampu menunjukkan bukti surat atau dokumen pernikahan saat dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:
- Keluhan Kabel Semrawut, Satpol PP Tuban Ultimatum Provider Internet
- Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar
- Upaya Tekan Angka Laka Lantas, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
- Pakai Knalpot Brong dan Tak Standar, 65 Motor Diamankan Polres Tuban
"Dalam razia ini kita temukan lima pasangan dari sejumlah hotel," ungkap Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto, Jumat (14/2).
Bahkan, di Hotel Jawa Timur, petugas menemukan pasangan Kakek-Nenek berusia di atas 50 tahun yang sedang berduaan dalam kamar. Keduanya berasal dari Kecamatan Widang yakni, Warsono (53) dan Sukarti (59).
"Mereka kedapatan sedang di dalam kamar hotel dan tidak bisa menunjukkan surat nikah," imbuh Hery.
Kemudian di Hotel Dinasty, petugas mengamankan Andi (36) dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bersama Siti (38) dari Kabupaten Nabire, Papua. Lalu di hotel Mahkota ada Supri (37) dengan Suci (43), keduanya merupakan warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kemudian, dari Hotel 77 ditemukan sepasang muda-mudi dari Kabupaten Bojonegoro, yakni Rafi (25) dan Siti (20), terakhir di Hotel Kelvin, diamankan pasangan Heri (34) warga Kecamatan Palang bersama Rini (35) warga Kecamatan Jenu.
"Kelima pasangan ini kita bawa ke kantor untuk didata dam dimintai keterangan lebih lanjut," tutup dia. (gun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




