Razia Hotel di Tuban, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Razia Hotel di Tuban, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan 6 pasangan bukan suami istri saat diamankan petugas. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6 pasangan bukan suami istri digelandang petugas gabungan yang terdri dari TNI - Polri dan Satpol PP dalam razia hotel yang digelar Minggu (27/8) malam, kemarin. Para pasangan yang mayoritas muda-mudi itu diciduk lantaran kepergok berduaan di dalam satu kamar.

Razia gabungan tersebut menyisir beberapa hotel yang ada di Kabupaten Tuban. Yakni Hotel Jawa Timur, Budi, Slamet, Amerta, Home Stay, 77, Bintang, Kevin, Basra, Indonesia, Ratna, Irwan, Purnama, Dinasty, dan Mahkota.

Kasi Ketenteraman Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan pihaknya membagi tim menjadi 2 regu dalam razia kali ini, yakni satu untuk razia wilayah timur dan satu lagi ke barat.

“Hasilnya, petugas mengamankan 1 pasangan di hotel Amerta, 2 pasangan di hotel Bintang. 2 pasangan di hotel Dinasty, dan 1 pasangan di hotel Purnam," ungkap Joko.

Sementara itu, mereka yang diciduk yakni W (37) warga Kerek Tuban dengan pasangannya SR (32) asal Tapakrejo Blitar, S (29) asal Temayang Bojonegoro dengan pasangannya YCW (22) asal Dander Bojonegoro. Dan SC (31) asal Semanding Tuban dengan pasangannya Y (20) asal Semanding Tuban.

Selanjutnya, KH (48) asal Trucuk Bojonegoro dengan pasangannya P (38) asal Semanding Tuban, J (37) asal Comal Pemalang dengan pasangannya IN (22) asal Babat Lamongan. Dan AL asal Jalan Tidar Petemon Surabaya dengan pasangannya M (38) asal Semanding Tuban.

Seluruh pasangan ini kemudian dimintai keterangan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuataannya. "Kita suruh membuat surat pernyataan yang mengetahui Kades dan Camat untuk memberi efek jera, dan kami juga mengimbau pemilik hotel agar lebih selektif menerima tamu," pungkas Joko.

Diketahui, sebelumnya juga dilaksanakan razia serupa di tempat kos. Razia ini merupakan kegiatan rutin, selain untuk penegakan perda, juga demi menciptakan kondisi yang kondusif. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO