Polres Bojonegoro Bekuk Empat Tersangka Pengedar Uang Palsu

Polres Bojonegoro Bekuk Empat Tersangka Pengedar Uang Palsu Ilustrasi

Kapolres menyebut empat pelaku tersebut adalah jaringan. Selain itu pengakuan para tersangka uang palsu tersebut didapat dari seseorang di daerah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

"Masih kita dalami dan terus kita kembangkan siapa pencetak lembaran uang palsu tersebut, baik di daerah Lamongan maupun daerah Blora Jawa Tengah," bebernya.

Kapolres mengatakan, peredaran uang palsu ini sebagian besar meniru bentuk lembar mata uang baru nominal Rp 50 ribu maupun Rp 100 ribu. Mata uang baru tersebut masih awam bagi masyarakat. Sehingga dimanfaatkan para pelaku untuk dipalsukan.

"Masyarakat harus jeli. Pesan 3D (dilihat, diraba, diterawang) dari pemerintah sekarang dilupakan, sehingga dengan adanya kasus ini harus digalakkan lagi saat menerima uang baru," ujarnya menambahkan.

Empat pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kota Bojonegoro. Selain berhasil menangkap empat pelaku polisi juga berhasil menyita jutaan rupiah uang palsu pecahan lima puluh ribuan. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO