Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Akui Pengirim Surat Kepada Ahok Adalah Siswinya

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Akui Pengirim Surat Kepada Ahok Adalah Siswinya Wiyono (tengah) didampingi Puji Astuti Kepala UPT Dinas Pendidikan Cabang Lamongan saat memberikan keterangan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kabar mengenai seorang siswi asal Lamongan yang mengirim surat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk meminta bantuan menebus ijazahnya yang ditahan oleh pihak sekolah karena masih mempunyai tunggakan, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak sekolah terkait.

Surat yang sempat viral itu ditulis oleh Fadila Mareta atau FM (18), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kota Lamongan.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Lamongan Wiyono mengaku siswa yang menulis surat tersebut merupakan salah satu siswinya. Namun pihaknya membantah mengenai penahan ijazah siswinya tersebut lantaran masih ada tunggakan.

"Walaupun ada tunggakan tetap dikasih. Kalau sudah cap 3 jari dikasihkan," kata Wiyono saat ditemui di kantor UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim cabang Lamongan, Jalan Kombes Pol M Duryat, Selasa (2/1).

Menurutnya, meski siswa tersebut mempunyai tunggakan, pihak sekolah tidak akan menahan ijazah tersebut. Sebab Dinas Pendidikan Jatim telah menyatakan bila pengambilan ijazah bersifat gratis. Ia menjelaskan jika tertahannya ijazah tersebut di sekolah lantaran masih belum diambil oleh siswi terkait.

"Kalau tunggakan ada, tapi kalau selesai ya sudah selesai, tapi yang saya butuhkan kan tiga jarinya, harus diambil sendiri, karena harus cap tiga jari," terang Wiyono didampingi Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim cabang Lamongan, Puji Astuti dan Tim Independen Dinas Pendidikan Propinsi Jatim Faisol Taselan.

Ditambahkan Wiyono, selain FM, masih ada 10 siswa yang belum mengambil ijazahnya sampai sekarang.

"Siswa yang belum ambil ada 11 (termasuk FM). Tapi kan anaknya harus cap tiga jari, jadi enggak bisa diwakilkan. Harus anaknya langsung yang datang, akan saya berikan," ujarnya.

Disinggung terkait 11 siswa yang ijazahnya belum diambil, Wiyono menegaskan karena yang bersangkutan memang mempunyai tunggakan. "Tunggakanya masing-masing siswa sekitar Rp 2 juta. Bukan SPP tetapi, sumbangan insidentil," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO