Waktu Mepet, DPRD dan Pemkab Gresik Paksakan Bahas 9 Raperda

Waktu Mepet, DPRD dan Pemkab Gresik Paksakan Bahas 9 Raperda Suasana rapat paripurna penyampaian 9 raperda. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Di detik-detik terakhir tahun 2017 ini, nekat menuntaskan pembahasan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif eksekutif dan legislatif.

Sembilan raperda tersebut diparipurnakan DPRD, Selasa (12/12/2017), dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi.

Hasilnya, Pemkab Gresik melalui Wabup Moh. Qosim dalam sambutannya telah menyetujui raperda-raperda tersebut dibahas di penghujung tahun 2017 ini

Dengan jeda waktu yang tinggal 15 hari sebelum pergantian tahun, akankah DPRD bisa menuntaskan pembahasan 9 raperda tersebut menjadi perda?

Wakil Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Noto Utomo, enggan berkomentar saat ditanya BANGSAONLINE.com terkait kemungkinan rampung atau tidaknya pembahasan 9 raperda tersebut.

Begitu pula saat disinggung kualitas 9 ranperda tersebut apabila dipaksakan untuk disahkan dalam waktu yang mepet. "Sana tanyakan yang senior-senior," cetus politikus PDIP ini sembari ngacir.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO