GRESIK, BANGSAONLINE.com - Di detik-detik terakhir tahun 2017 ini, DPRD Gresik nekat menuntaskan pembahasan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif eksekutif dan legislatif.
Sembilan raperda tersebut diparipurnakan DPRD, Selasa (12/12/2017), dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi.
BACA JUGA:
- Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
- 4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
- Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
- Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Hasilnya, Pemkab Gresik melalui Wabup Moh. Qosim dalam sambutannya telah menyetujui raperda-raperda tersebut dibahas di penghujung tahun 2017 ini
Dengan jeda waktu yang tinggal 15 hari sebelum pergantian tahun, akankah DPRD bisa menuntaskan pembahasan 9 raperda tersebut menjadi perda?
Wakil Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Noto Utomo, enggan berkomentar saat ditanya BANGSAONLINE.com terkait kemungkinan rampung atau tidaknya pembahasan 9 raperda tersebut.
Begitu pula saat disinggung kualitas 9 ranperda tersebut apabila dipaksakan untuk disahkan dalam waktu yang mepet. "Sana tanyakan yang senior-senior," cetus politikus PDIP ini sembari ngacir.