Gus Nur Minta KPK Turun Selidiki Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Gresik

Gus Nur Minta KPK Turun Selidiki Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Gresik KH. Nur Muhammad

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan carut marutnya perizinan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kembali mendapatkan kritikan dari Penasehat DPC Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Gresik, KH. Nur Muhammad.

Pria yang akrab disapa Gus Nur ini mengaku mendapatkan banyak keluhan dari para pengusaha terkait susahnya mengurus perizinan di DPM PTSP. 

"Sulitnya mendapatkan izin usaha di DPM PTSP merupakan persoalan kronis yang bertahun-tahun tak kunjung dilakukan perbaikan. Padahal semua persyaratan sudah dipenuhi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (5/11/2017).

Ia bercerita jika suatu waktu ada seorang pengusaha yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga mengeluarkan biaya Surat Ketetapan Retribusi (SKR) ratusan juta rupiah, namun izin tak kunjung keluar.

"Ini kan bentuk penipuan dan penggelapan. Fakta ini sudah dialami pengusaha tersebut hampir 7 tahun. Dan masih banyak para pengusaha yang marah dan terpaksa diam melihat buruknya pelayanan perizinan di DPM," ungkap Gus Nur.

Terkait hal ini, Gus Nur meminta agar penegak hukum baik Polri, Kejaksaaan, atau bahkan KPK turun tangan. "Saya minta aparat penegak hukum supaya bertindak. KPK saya minta turun," kata Gus Nur.

Gus Nur menagih janji Bupati Sambari yang menyatakan proses perizinan bisa keluar maksimal 2 minggu apabila semua persyaratannya lengkap. "Namun faktanya tidak bisa dibuktikan, bahkan terkesan izin dipersulit sehingga merugikan masyarakat. Berarti janji Bupati sangat bohong adanya dong," cetus pria yang juga Pengasuh Ponpes Nur Muhammad di Jalan Proklamasi.

"Saya sudah pernah menanyakan soal sulitnya pengurusan IMB kepada Bupati Sambari dan Kepala DPM PTSP Agus Mualif (mantan, red) saat itu. Namun jawabannya berbeda, alias dipingpong. Ini fakta bahwa Bupati Gresik bohong. Bahkan saking capeknya mengurus izin, ada pengusaha yang akhirnya baru mau mengurus izin kalau bupatinya sudah ganti," jlentrehnya.

Sayang, Bupati Sambari belum bisa dikonfirmasi soal tudingan Gus Nur ini.

Sementara Kepala DPM PTSP, Mulyanto, membantah tudingan terkait sulitnya mengurus izin untuk aktivitas usah. Ia menyatakan bahwa proses perizinan sangat mudah apabila persyaratannya lengkap. "Asal semua persyaratan lengkap, izin keluar," katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO