DPRD Gresik Pelototi Pendapatan OPD Penghasil di RAPBD 2018

DPRD Gresik Pelototi Pendapatan OPD Penghasil di RAPBD 2018 Hearing antara Komisi I dengan OPD mitranya membahas program di RAPBD 2018, beberapa waktu lalu.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mengebut pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2018 di bulan November 2017. Terhitung mulai Kamis (23/11/2017) kemarin, dewan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas program/kegiatan yang diusulkan.

Di antara OPD yang paling krusial untuk dibahas adalah OPD penghasil. Di antaranya, DPPKAD(Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu), Dishub (Dinas Perhungan), Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), serta OPD penghasil lain.

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Hj. Nur Saidah, pembahasan RAPBD 2018 di tingkat komisi merupakan rangkaian pembahasan sebelum RAPBD 2018 dilakukan finalisasi dan disahkan.

"Pembahasan di tingkat komisi untuk mendetailkan program atau kegiatan, dan pendapatan masing-masing OPD yang menjadi mitra komisi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

"OPD yang berwenang atas Pendapatan Daerah kami ajak hearing untuk membahas strategi dan kiat mereka untuk pencapaian pendapatan tersebut. Kalau mereka kesulitan untuk memenuhinya, kita tanyakan problemnya sehingga bisa dicarikan solusi bersama," pungkas politikus Gerindra asal Duduksampeyan ini.

Sesuai rencana, kekuatan RAPBD 2018 dipatok Rp 2.877.270.963.500 yang bersumber dari sejumlah sektor pendapatan.

Nur Saidah merinci, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok sebesar Rp 853.470.395.000. yang bersumber dari Pajak Daerah sebesar 475.500.000.000, Retribusi Daerah sebesar Rp 138.253.235.000. Kemudian, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 16.727.353.000, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp 222. 989. 807.000.

Selain itu, Dana Perimbangan sebesar Rp 1.481.124.568.500 rupiah. Pendapatan Daerah dari sektor ini bersumber dari Bagi Hasil Pajak/Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 190.440.360.000, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 951.559.640.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 339.124.568.500, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 542.676 juta rupiah.

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan sah bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sebesar Rp 214.569.000.000, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 314.107.000.000, dan Bantuan Keuangan dari Provinsi sebesar Rp 14 miliar. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO