Astaghfirullah! Si Mbah Usia 50 Tahun Ulik-ulik Vag*** Bocah Usia 6 Tahun Sampai Berlendir

Astaghfirullah! Si Mbah Usia 50 Tahun Ulik-ulik Vag*** Bocah Usia 6 Tahun Sampai Berlendir Si Mbah, tobatlah. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

Melihat hal tersebut, kemudian ibu korban menghampiri anaknya dan mau diajak ke pasar. Namun di tengah perjalanan korban bilang kalau celana pendeknya basah. Lalu oleh ibunya dilihat jika kemaluannya sudah basah dan berlendir.

"Kemudian setelah ditanya oleh ibunya, anaknya bilang jika telah diludahi lalu dimasukin jari oleh MN," jelas Kapolres.

Tanpa pikir panjang, ibu korban langsung mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan tindakan asusila terhadap anaknya.

"Setelah kita mendapat laporan anggota Reskrim dan Anggota Polsek Purwosari, langsung melakukan penyidikan dan berhasil menangkapan MN dua jam kemudian. Pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Bojonegoro. Untuk kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro," lanjutnya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatan bejat itu, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milliar. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO