Tarik Investor, Pemkab Berikan Kemudahan Perizinan Super Cepat dan Gampang

Tarik Investor, Pemkab Berikan Kemudahan Perizinan Super Cepat dan Gampang Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo, Hadi Prayitno.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Probolinggo, Hj. Tantriana Sari SE terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya soal peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan UMKM, namun faktor pendukung lainnya seperti kenyamanan dan kemudahan mendapatkan izin juga menjadi perhatian serius.

Bahkan, untuk memberikan kemudahan dan kecepatan untuk mendapatkan semua izin, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terus berbenah.

Banyak program dan kebijakan yang telah digerojok Bupati Tantri untuk mendukung para UMKM, pelaku usaha dan pengusaha maupun investor. Bupati langsung mempermudah semua pengurusan izin di semua sektor terutama bagi pengusaha dan pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo, Hadi Prayitno mengatakan jika hingga saat ini sudah ada sekitar 1.888 perijinan yang sudah masuk.

"Hingga kini jumlah jenis izin yang ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP mencapai 59 jenis karena memang ada beberapa jenis perizinan yang sudah dialihkan ke provinsi. Sesuai perintah dan kebijakan Bupati Tantri semua ijin lebih cepat dan mudah," ujar Hadi Prayitno.

Dari sekian jenis perizinan yang ditangani oleh , lanjut dia, izin mendirikan bangunan (IMB) berada di urutan paling atas sebanyak 501 izin yang diterbitkan, disusul surat izin usaha perdagangan (SIUP) PK sebanyak 343 izin.

"Jenis izin yang bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) hanyalah IMB dan izin gangguan , namun ke depan PAD hanya bisa disumbang melalui IMB karena izin HO sudah tidak bisa lagi seiring terbitnya Permendagri No.19/2017 Tentang Pencabutan Permendagri No.22/2009 Tentang Izin Gangguan Tempat Usaha atau HO," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO