Terapkan Three in One, Pemkot Madiun Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Terapkan Three in One, Pemkot Madiun Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Bagaiamana kalau meninggal di rumah? Wali Kota menyebut masyarakat tidak perlu khawatir. Masyakarat cukup melaporkan nomor induk kependudukan (NIK) ke Dinas Dukcapil untuk diproses. Wali Kota juga menginstruksikan lurah dan camat untuk aktif. Artinya, turut mencari informasi dan melaporkan NIK warganya yang meninggal untuk dilaporkan ke dinas terkait.

Bukan hanya warga yang meninggal, program juga berlaku untuk kelahiran. Setiap kelahiran di rumah sakit juga dilaporkan ke dinas terkait untuk diterbitkan akta lahir dan perubahan KK. Namun, sedikit terkendala jika bayi belum diberi nama.

"Pelayanan data kependudukan ini, penting. Sebab, semua urusan bakal mengacu data kependudukan yang terekam di Dinas Dukcapil, terutama KTP. Pelayanan di semua instansi juga bakal mengacu data di KTP. Masyarakat wajib memiliki KTP-el. Sebab, data di KTP-el terekam secara online di server pemerintah pusat," katanya.

"Nanti ke depan tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai mesin pemindai sidik jari, data yang bersangkutan langsung keluar. Prinsipnya pelayanan bakal semakin cepat, tepat, dan efisien," ungkapnya.

Pertemuan dengan warga Kelurahan Oro-oro Ombo juga dimanfaatkan walikota untuk menggali informasi. Terutama soal tingkat kemiskinan dan pengangguran di kelurahan setempat. Ia juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjelaskan program kerja masing-masing.

"Usulan bapak ibu semua di 2017 ini sudah kami masukkan untuk dilaksanakan di 2018. Kalau masih ada usulan silahkan saja dilaporkan ke kelurahan. Akan kami masukkan di APBD perubahan sekitar Agustus 2018 mendatang, " pungkas wali kota sembari menyebut menggelontorkan anggaran rata-rata Rp 1 miliar setiap kelurahan. (hen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO