
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lambannya pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Gresik disorot DPC Kamar Dagang Indonesia (Kadin) setempat.
KH. Nur Muhammad, Dewan Penasehat Kadin Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (17/11/2017), mengungkapkan selama ini pihaknya banyak menerima aduan dari pengusaha terkait sulitnya mendapatkan izin usaha di DPM PTSP.
"Ada pengusaha yang mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) hingga setahun tak kunjung keluar. Kondisi ini membuat para pengusaha frustrasi, sehingga malas mengurus izin," ungkap pria yang akrab disapa Gus Nur ini.
"Padahal janjinya Bupati Sambari, pengurusan izin di DPM PTSP paling lamban dua minggu sudah beres," sambung politikus Golkar itu.
Menurut Gus Nur, lambannya pengurusan izin ini bisa menghambat laju investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gresik.
Karena itu, Gus Nur berharap pasca adanya pergantian pucuk pimpinan Kepala DPM PTSP ada perbaikan tata kelola pengurusan perizinan. "Pak Mulyanto (Kepala DPM yang baru, red) harus bisa merubah pelayanan perizinan, sehingga bisa memudahkan masyarakat," pungkasnya.
Di sisi lain, Mulyanto menyatakan bahwa sebenarnya pengurusan izin tidak akan lama apabila persyaratan yang dibutuhkan lengkap dan benar sebagaimana aturan perundangan yang berlaku.
Untuk itu, Mulyanto mempersilakan kepada masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan perizinan bisa lapor ke DPM PTSP. "Langsung lapor ke saya," imbau mantan Kepala Disnakertrans ini saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui aplikasi chatting WhatsApp, Jumat (17/11)
Mulyanto berjanji akan mengevaluasi seluruh proses perizinan yang dianggap kurang cepat dan tidak kunjung tuntas sehingga dapat segera diketahui permasalahannya. "Dalam waktu dekat kami wajib memperbaiki dan lebih mempercepat pelayanan sebagaimana SOP (standard operating procedure) yang ada," terangnya. (hud/rev)