Kesadaran Petani Kabupaten Blitar Ikut Asuransi Tani Masih Rendah

Kesadaran Petani Kabupaten Blitar Ikut Asuransi Tani Masih Rendah Ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kesadaran petani di Kabupaten Blitar untuk mengikuti program AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) dipandang masih rendah. Hal ini diungkapkan kepala Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten Blitar Eko Priyo Utomo, saat ditemui di kantornya.

Menurut Eko Priyo Utomo, rendahnya minat petani untuk mengikuti AUTP terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya banyak yang belum mengetahui, selain itu para petani belum benar-benar paham dengan AUTP yang diluncurkan sejak 2016 lalu.

Padahal, Eko mengaku Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar melalui petugas tani di lapangan sudah gencar melakukan berbagai langskah sosialisasi.

Eko mengakui pada awal-awal diluncurkannya AUTP, petani Kabupaten Blitar cukup antusias untuk mengikutinya. Bahkan di bulan-bulan pertama pasca diluncurkan sudah ada 10 persen dari total lahan pertanian yang diasuransikan. Namun jumlah tersebut nampaknya tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Meski pihaknya belum mengetahui jumlah data secara riil.

Namun sesuai dengan laporan petugas yang ada di Dinas Pertanian dan Pangan dan laporan dari pihak asuransi disebutkan jika minat dari petani masih sangat rendah dibandingkan luasan lahan pertanian di Kabupaten Blitar yang mencapai total 31.000 hektare.

"Laporan dari pihak asuransi maupun petugas kami di lapangan memang minat petani masih sangat rendah dan itu terjadi karena berbagai faktor," jelas Eko Priyo Utomo, Kamis (16/11).

Untuk itu, Eko Priyo menegaskan pihaknya terus mendorong para petani agar bisa secepatnya mengurus AUTP.

"AUTP sangat penting bagi petani. Utamanya saat ini cuaca sedang tidak menentu yang dikhawatirkan membuat para petani mengalami gagal panen. "Sekarang cuaca sedang tidak menentu, jadi asuransi dirasa cukup penting agar petani tak merugi," tuturnya.

Lanjut Eko, selain menguntungkan untuk para petani, sebenarnya AUTP juga tidak memberatkan para petani di Kabupaten Blitar. Karena selama masa tanam premi yang dibayarkan hanya Rp 36 ribu per hektar. Sedangkan rata -rata petani hanya memiliki 0,7 hektar. Sehingga petani hanya membayar premi sekitar Rp 6 sampai Rp 15 ribu per bulannya.

"Klaim yang didapat mencapai Rp 6 juta per hektarnya. Klaim akan diberikan jika kerusakan atau gagal panen lebih dari 70 persen. Petani yang mengikuti asuransi akan mendapat klaim atau ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektarnya," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO