Tunggakan BPJS ke RSUD Pacitan Bertambah Jadi Rp 7 Miliar Lebih

Tunggakan BPJS ke RSUD Pacitan Bertambah Jadi Rp 7 Miliar Lebih

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunggakan piutang yang belum dibayar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada RSUD dr. Darsono, Kabupaten Pacitan dari hari ke hari kian membengkak.

Bila kemarin sempat diberitakan‎ masih terdapat tunggakan klaim senilai hampir Rp 3 miliar lebih, hari ini manajemen rumah sakit kembali merilis kalau piutang dari BPJS yang belum terbayar sudah tembus di kisaran Rp 7 miliar lebih. Hal ini diungkapkan Kabid Keuangan RSUD dr. Darsono, Fira Anggraeni.

"Hari ini ada tambahan data piutang yang terverifikasi. Jadi total tagihan piutang BPJS mencapai Rp 7.198.867.475," jelas Fira melalui aplikasi chating WhatsApp (WA) yang dikirim ke ponsel pewarta, Jumat (3/11).

Fira mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan pencairan klaim sekitar awal bulan September lalu. Namun pihak BPJS baru membayar hutangnya pada awal Oktober lalu sebesar Rp 1,1 miliar. "Sisa piutang tersebut kabarnya akan dilunasi pertengahan bulan nanti," tuturnya.

Sementara itu Bambang Wijanarko, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan menjelaskan, prosedur pelayanan BPJS di RSUD dengan puskesmas memang berbeda.

"Kalau RSUD sistemnya klaim. Kalau di puskesmas tidak seperti itu, melainkan dengan dana kapitasi yang dibayarkan berdasar jumlah pasien peserta BPJS yang masuk dalam pelayanan dasar di puskesmas ataupun dokter keluarga," jelas dia.

Dana kapitasi yang dibayarkan pihak BPJS ke puskesmas serta dokter keluarga sebesar Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per pasien. Sedangkan untuk dokter keluarga, dana kapitasi sebesar Rp 10.000 per pasien. 

"Akan tetapi pada kondisi tertentu, suatu misal pasien butuh penanganan spesialistik dan rawat inap, tentu mereka akan kita rujuk ke rumah sakit. Di situ baru berlaku sistem klaim dari rumah sakit ke pihak BPJS," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO