Bedah Buku, DPRD Gresik Minta Pemkab Tindaklanjuti Temuan Baru Soal Tanggal HUT

Bedah Buku, DPRD Gresik Minta Pemkab Tindaklanjuti Temuan Baru Soal Tanggal HUT Suasana bedah buku bertajuk "Jejak Rekam DPRD Gresik" yang digelar KWG di ruang paripurna DPRD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar bedah buku karya Abdul Abbas berjudul "Jejak Rekam " di ruang paripurna, Sabtu (21/10/2017).

Bekerjasama dengan (KWG), bedah buku ini menghadirkan Abdul Abbas dan Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag, M.Si, sejarawan dari Balai Diklat Kemenag Surabaya, sebagai narasumber.

Acara ini dihadiri ratusan undangan, mulai pimpinan dan anggota DPRD, petinggi partai, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas serta elemen masyarakat.

Dari , mereka yang hadir di antaranya Moch. Syafi' AM, Nur Saidah, Noto Utomo, Faqih Usman, Mustajab, dan Lilik Hidayati. Sedangkan dari ormas dan partai ada Ketua LDII KH. Abdul Muis, Ketua PC GP Ansor Agus Junaidi, dan Ketua DPC Gerindra Asluchul Alif Maslichan.

Abdul Abbas menyatakan penulisan bukunya terinisiasi dari banyaknya sejarah Gresik yang tidak tersampaikan. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat Gresik yang tidak mengetahuinya sejarah kotanya.

"Banyak sejarah Gresik yang tenggelam karena tergerus peradaban baru. Makanya, dalam konsep pembangunan di Gresik banyak yang menyimpang dari nilai sejarah," paparnya.

Buku setebal 198 halaman itu lebih banyak membahas jejak sejarah Gresik sejak era Mojopahit hingga berdirinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Paling menjadi sorotan, soal Hari Ulang Tahun (HUT) Pemkab Gresik yang selama ini diperingati tiap tanggal 27 Februari. Dalam bukunya, Abdul Abbas menyebutkan jika Kota Gresik ditetapkan pada tanggal 1 November 1974. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1974.

Untuk itu, ia mempertanyakan asal usul tanggal 27 Februari yang diperingati oleh Pemkab Gresik sebagai hari jadi. "Apa dasarnya 27 Februari itu kelahiran Kota Gresik," cetusnya.

Abbas menceritakan, bahwa Gresik awalnya merupakan ibu kota dari Kabupaten Surabaya. Status ini ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 1950 di Yogyakarta oleh Presiden RI (Pemangku Jabatan Sementara), Assat.

"Ada perbedaan nama kabupaten, yaitu Surabaya dengan ibu kota, yaitu Gresik. Dalam perkembangannya perbedaan tersebut secara psikologis dirasa kurang serasi, apalagi kegiatan pemerintahan tingkat Kabupaten Surabaya sebagian besar berada di Gresik," jlentrehnya.

Menurut mantan wartawan ini, ketika itu DPRD Kabupaten Surabaya mengusulkan agar nama Kabupaten Surabaya diubah menjadi Kabupaten Gresik. Gagasan ini pun mendapat dukungan dari Bupati, Gubernur, hingga Presiden.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO