Polres Situbondo Berhasil Ringkus Pria Berikut 19,57 Gram Sabu

Polres Situbondo Berhasil Ringkus Pria Berikut 19,57 Gram Sabu Tersangka JI dan sabu seberat 19,57 gram yang berhasil diamankan.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - JI (34), seorang pria asal Pasar Kampong, Kecamatan Asembagus, diamankan polisi berserta barang bukti sabu seberat 19,57 gram. Tersangka diamankan saat hendak melakukan transaksi di sekitar jalan raya Desa Olean, Kecamatan Situbondo, Selasa (17/10).

Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka Joni Iskandar selanjutnya digiring ke Mapolres Situbondo untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan.

Informasi yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE, sebelum proses penangkapan, pihak kepolisian sudah mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi barang haram tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penghadangan dan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan satu bungkus plastik yang diduga berisi shabu-shabu.

Kasat Narkoba AKP Heri Budiono SH, melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan, penangkapan tersangka itu adalah hasil informasi dari masyarakat. Sehingga untuk memastikan bahwa informasi tersebut benar dan guna mengungkap pelaku akhirnya tim lansung lakukan penyelidikan kelapangan. Tersangka tak berkutik, saat petugas menemukan barang butki Shabu-Shabu dengan berat kotor 19,57 gram.

“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, polisi mendapati tersangka JI, membawa shabu-shabu dengan berat kotor 19, 57 gram. Barang bukti lainnya yang kita sita ada 2 unit Hp warna hitam. Sekarang masih menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan,” ucap Nanang, Selasa (17/10).

Terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, memberikan apresiasi terhadap anggota reskoba yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. 

“Tanpa dukungan dari semua pihak, pemberantasan narkoba tidak mugkin bisa dilakukan. Jadi mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Situbondo bebas dari narkoba,” pungkasnya. (had/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO