Polres Situbondo Grebek Usaha Pupuk Cair Ilegal di Desa Panji Kidul

Polres Situbondo Grebek Usaha Pupuk Cair Ilegal di Desa Panji Kidul Polisi saat menunjukkan barang bukti pupuk cair ilegal

SITUBONDO,BANGSAONLINE.com melakukan penggerebekan usaha di Desa Panji Kidul, Jumat (7/2/2025). 

Dalam penggerebekan ini, berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BH dan barang buktinya.

"Diawali dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan dalam konferensi pers di Lapangan Tembak kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Kapolres menyebut bahwa usaha pupuk cair yang sudah berjalan satu tahun itu dipastikan ilegal.

"Karena tidak terdaftar, kemudian tidak ada izin edar," ujarnya.

AKBP Rezi menjelaskan bahwa usaha dibantu oleh beberapa pekerja. Ia menyebut selain seorang pemiliknya diamankan, beberapa bukti dibawa ke Polres.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO