Pakar Hukum: Konflik Antar Lembaga Negara itu Tidak Pancasilais

Pakar Hukum: Konflik Antar Lembaga Negara itu Tidak Pancasilais Prof Aminuddin Kasdi (tengah) bersama Dahnil Anzar (kanan) dan Dr Hufron, saat memberikan pemaparannya di acara Oase Bangsa (obrolan seputar kebangsaan) d Hotel Quest. foto: YUDI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bagi bangsa Indonesia, persoalan telah usai dengan diadilinya para pelaku G30S/. Justru yang membuat masalah ini berlarut-larut adalah penuntutan sebagai korban oleh pendukungnya. Faktanya, adalah makar karena ada demisioner terhadap kabinet, membentuk dewan revolusi di mana-mana, serta membunuh para jenderal.

“Kalau sampai Presiden minta maaf kepada , maka benar dan Pemerintah salah. Konsekuensinya panjang, mereka akan menuntut reparasi hak, kompensasi uang yang jumlahnya trilyunan rupiah serta pencabutan Tap MPRS nomor 25,” tegas Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Prof Dr Aminuddin Kasdi, MS, saat menjadi pembicara acara Oase Bangsa di Hotel Quest Jalan Ronggolawe, Rabu (20/9).

Dengan mengusung tema “Pancasila Sakti”, Ketua Pemuda Muhammadiyah Pusat Dahnil Anzar Simanjutak memaparkan bahwa Pancasila sejatinya adalah produk dialog. Kalau akhir-akhir ini terjadi ribut-ribut soal , menurut pria asli Batak ini karena dialog tidak tuntas.

“Ditambah adanya destruksi politik yang merusak dialog, padahal orang Indonesia biasa berdialog. Ada pecah belah dan adu domba yang dilakukan, ada dramatologi politik yang harus hati-hati kita baca,” tambahnya.

Dalam kesempatannya, Pakar Hukum Untag Surabaya Dr Hufron SH, MM, menuturkan jika melihat dari sejarah, Pancasila itu sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Para pendiri bangsa ini dengan beraneka ragam latar belakang suku, agama dan budaya, menyepakati dasar apa yang hendak dipilih yang akan ditaruh dalam konstitusi. “Maka dipilihlah kemudian namanya Pancasila dengan memiliki lima sila itu menjadi dasar Negara,” tuturnya.

Selain penyelenggara Negara, menurutnya, orang harus dikasih contoh oleh tokoh masyarakat, agama, para guru, ustadz, yakni praktek manifestasi kehidupan berdasarkan Pancasila dalam keseharian. Jangan mempertontonkan bagaimana penyelenggara Negara itu berkonflik satu sama lain.

“KPK ada konflik dengan DPR, KPK ada konflik dengan Polri dan seterusnya. Itu tidak elok, itu tidak Pancasilais. Maka ke depan, penyelenggara Negara itu kalau harus berkonflik atau berselisih pendapat, soal-soal yang kaitannya dengan kepentingan rakyat, bangsa dan Negara,” ungkapnya.

Menurutnya, ke depan, ketika berbicara soal pembinaan ideologi Pancasila itu Negara harus yang pertama kali menjadi tujuan supaya bisa memberikan contoh kepada rakyatnya dengan baik.
Acara diskusi bulanan Oase Bangsa ini merupakan kali kedua digelar oleh Radio Suara Muslim Surabaya dengan menggandeng HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com serta beberapa meda lainnya sebagai media partner. (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO