Disebut Tak Hasilkan PAD, Ketua Kompi Hutan Kota Tantang Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Hearing

Disebut Tak Hasilkan PAD, Ketua Kompi Hutan Kota Tantang Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Hearing Kawasan Wisata Hutan Kota Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ganif Tanto Adi, Ketua Komunitas Peduli Hutan Kota (Kompi Huko) meminta agar DPRD Trenggalek segera menggelar rapat dengar pendapat/hearing antara pihaknya debgab Komisi II terkait pengelolaan kawasan destinasi wisata Hutan Kota.

Permintaan ini menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Imam Basuki yang mengatakan bahwa Hutan Kota tidak masuk kategori sumber pendapatan asli daerah, sehingga diperlukan peninjauan ulang terhadap isi perjanjian kerja sama operasional (KSO) antara pemkab Trenggalek dan Perhutani.

Dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Ganif meminta agar pihak DPRD segera menggelar pertemuan agar tidak timbul salah persepsi.

"Terutama ketika dihadapkan dengan cara pandang indeks kebahagiaan rakyat. Indeks kesejahteraan rakyat itu tidak harus selalu diukur dengan uang. Sehingga cara pandang keberadaan Hutan Kota sebagai Ruang Terbuka Hijau tidak harus menghasilkan bentuk rupiah, tapi yang perlu dilihat adalah bagaimana Hutan Kota berkontribusi sebagai paru-paru bumi, sebagai destinasi wisata gratis untuk rakyat yang sudah membayar pajak, sebagai wahana edukasi, dan sekaligus sebagai sarana berputarnya roda ekonomi di wilayah sekitar, dan masih banyak lagi manfaat yang tidak bisa dinilai dengan uang bagi masyarakat Trenggalek," ujarnya, Minggu (10/9).

"Dengan adanya komunikasi dua arah, kami berharap anggota dewan yang kelihatannya belum pernah kunker di Huko nanti akan bisa mengerti arti pentingnya Huko yang sudah dikenal sampai Kota Catbalogan Philipina dan sekarang oleh Bupati Emil sedang diikut sertakan dalam lomba ekologi sistem tingkat Internasional yang berpusat di Dubai," pungkasnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO