Kakek di Parengan Dipolisikan, Tendang Cucu Umur 3 Tahun

Kakek di Parengan Dipolisikan, Tendang Cucu Umur 3 Tahun Inilah beberapa korban KDRT di Parengan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini menimpa seorang balita berinisial FPR (3) yang menjadi korban tendangan kakeknya bernama Yulianto (45). Kejadian itu terjadi di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jumat (12/8) malam.

Hingga kini, belum jelas akar permasalahan yang membuat Yulianto menendang cucunya sendiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 18.00 WIB Yulianto tiba-tiba marah kepada keluargannya. Kemudian, saat itu cucunya yang ada di depannya menjadi sasaran. Ia ditendang mengenai kepalannya sebanyak 1 kali.

Melihat perlakuan tersebut, Suminah, mertua pelaku, hendak menolong korban. Namun, ia justru ikutan terkena bogem dari Yulianto.

Kasri, istri Yulianto, akhirnya mendatangi Mapolsek Parengan guna melaporkan kejadian ini.

"Suami saya sering melakukan tindak kekerasan seperti ini," kata Kasri.

Kapolsek Parengan, AKP Basir dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa terlapor akan diperiksa dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan Pasal 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Kasus ini kita serahkan ke Mapolres Tuban, pelaku dan korban kini ditangani Unit PPA Mapolres Tuban untuk proses sidik lebih lanjut," ungkap Basir. (ahm/wan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO