
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, berinisial G (19), tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Montong.
Korban dengan inisial P (45) mengalami luka di bagian wajah dan dada akibat dipukul, serta diinjak-injak oleh pelaku. Kejadian memilukan ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban meminta pelaku membeli LPG. Setelah pembelian, korban meminta uang kembalian senilai Rp30 ribu, namun pelaku justru marah dan terjadi cek-cok.
"Pelaku marah-marah ketika korban meminta uang kembalian pembelian LPG," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (12/08/2025).
Pertengkaran itu memicu emosi pelaku hingga memukul ibunya di bagian pipi kiri dan dada, menyebabkan luka yang cukup serius.
"Untuk saat ini korban masih menjalani rawat jalan di Puskesmas Montong," ucap Siswanto.
Setelah kejadian, korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Montong. Petugas dari Polsek Montong bersama Satreskrim Polres Tuban segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. (coi/mar)