Pengembangan Wisata Mangrove di Nguling Terganjal Status Lahan

Pengembangan Wisata Mangrove di Nguling Terganjal Status Lahan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan untuk mengembangkan Wisata Mangrove di wilayah Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan hingga kini belum bisa diwujudkan. Kendalanya adalah soal status kepemilikkan tanah di wilayah sekitar pantai tersebut masih belum jelas.

Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan Ir Bambang Abimanyu yang dikofirmasi Bangsaonline.com usai rapat paripurna di gedung DPRD mengatakan bahwa potensi wisata mangrove di wilayah pesisir Kecamatan Nguling sebenarnya sangat strategis. Bahkan bisa dikembangkan menjadi tempat wisata, lantaran pemandangan alamnya yang begitu indah.

“Upaya pengembangan di sana memang jauh-jauh hari sudah di rencanakan, hanya kendalanya pada status kepemilikan tanah,“ jelasnya.

"Pihak Pemkab sendiri berupaya akan mengajukan ke BPN Pusat agar tanah oloran di sepanjang pantai di Desa Kapasan, Desa Kedawang, Desa Mlaten Kecamatan Nguling bisa dikelola oleh Pemkab Pasuruan untuk dikembangkan menjadi tempat wisata. Jika usulan yang diajukan Pemkab Pasuruan ke BPN Pusat disetujui, maka upaya pemkab untuk mengembangkan wisata Mangrove menjadi objek wisata akan lebih mudah," pungkasnya.

Data yang dimiliki Bangsaonline.com menyebutkan luas lahan Mangrove di kecamatan Nguling berada di 5 desa. Total luas lahannya lebih kurang ada 30 hektar. Adapun tanaman mangrove tersebut awalnya ditanam oleh masyarakat sekitar untuk mengantisipasi abrasi tanah dari gerusan ombak saat air laut pasang. (bib/par/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO