Edarkan Pil Koplo, Tiga Remaja Asal Peterongan Ditangkap

Edarkan Pil Koplo, Tiga Remaja Asal Peterongan Ditangkap

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga remaja pengedar pil koplo jenis dobel L ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang. Ketiganya dibekuk secara terpisah dalam operasi penangkapan Rabu (2/8/2017) malam.

Tiga pengedar yang ditangkap terdiri dari Agus Setiawan (19) dan Adi Meri Anggara (18) keduanya asal Dusun Kebunan Desa Kebuntemu Kecamatan Peterongan serta BR (18), pelajar asal Dusun Ngelongko Desa Kebuntemu Kecamatan Peterongan. Dari ketiganya polisi menyita ratusan butir pil koplo jenis dobel L.

“Ketiganya ditangkap secara terpisah. Dari tangan Agus dan Adi polisi menyita 17 butir pil koplo dan uang tunai Rp 50 ribu. Sedangkan dari BR polisi memperoleh 238 butir pil dobel l serta uang tunai Rp 45 ribu,” kata Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Hasran, Jumat (4/8/2017) sore.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap para pengedar bermula dari penyelidikan petugas atas maraknya peredaran pil koplo di Kecamatan Peterongan. Dari penyelidikan, muncul nama Agus dan Adi yang diduga kuat sebagai pengedar pil.

Di saat bersamaan, petugas mendapat informasi jika keduanya sedang berada di Terminal Kepuhsari Kecamatan Peterongan. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan terhadap Agus dan Adi, muncul satu nama pengedar lagi yakni BR yang malam itu juga berhasil dibekuk di rumahnya.

"Ketiganya terancam Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kita juga masih melakukan pendalaman kasus guna mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Hasran. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO