Khawatir Operasi Bocor, Tim Saber Miras Gerebek Produsen Arak Malam Hari

Khawatir Operasi Bocor, Tim Saber Miras Gerebek Produsen Arak Malam Hari Petugas memperlihatkan barang bukti puluhan botol miras. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim saber miras Polres Tuban kembali menggerebek dan menggagalkan peredaran miras jenis arak di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (3/8) malam hari.

Penggerebekan yang dilakukan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ini, petugas berhasil mengamankan Nanang Wijanarko (26) sebagai pemiliknya.

Kapolsek Semanding, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Desis Susilo kepada Bangsaonline.com, Jum'at (4/8) mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ada produsen arak di lokasi tersebut. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Semanding dan tim saber miras kemudian langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan.

"Dapat info, tim saber miras langsung melakukan penggrebekan malam hari, kalau ditunda takut bocor," jelas Desis.

Dari penggrebegan di rumah tersangka petugas mengamankan 32 botol arak siap edar, 1 buah dandang, dan 2 buah drum berisi 400 liter baceman. Kini tersangka dan beberapa barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka terancam Pasal 16 ayat 1 huruf c jo pasal 26 ayat 1 perda no 9 tahun 2016 tentang pengendalian pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol Kabupaten Tuban.

"Saat ini petugas terus melakukan penyelidikan, sebab pengakuan dari rersangka arak itu akan dikirim ke luar kota," ungkap Desis. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO