Akhmad Munir, Ketua PWI Jatim.
Rencananya, UKW angkatan ke-19 ini akan diikuti maksimal 50 peserta. Para peserta dikelompokkan dalam kelas muda, madya, dan utama. Bagi calon peserta yang berminat mengikuti UKW bisa menghubungi sekretariat PWI Jatim, dengan batas akhir pendaftaran dan kelengkapan persyaratan pada 10 Juli 2017.
“Calon peserta wajib memenuhi semua syarat yang telah digariskan Dewan Pers dan PWI Pusat. Misalnya, media massanya berbadan hukum, aktif di dunia wartawan, ada surat pengantar dari pimpinan dan atau penanggung jawab redaksinya, dan lainnya,” katanya.
Karena PWI Jatim telah memiliki jaringan PWI di sebagian besar kabupaten/kota di Jatim, calon peserta UKW dari kabupaten/kota saat mendaftar harus melalui PWI kabupaten/kota asal. “Nanti pengurus PWI Kabupaten/Kota yang meneruskan berkas pendaftaran ke PWI Jatim,” tandas Munir.
Kegiatan UKW angkatan ke-19 ini merupakan wujud komitmen PWI Jatim meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan di provinsi ini menghadapi tantangan yang makin berat. Wartawan juga dituntut terus meningkatkan kemampuan skill, wawasan, pengetahuan, dan moralitasnya di era keterbukaan seperti sekarang.
“Tanpa kompetensi yang jempolan dan moralitas tangguh, tak mungkin kita mampu menjaga marwah dan khittah profesi wartawan dengan baik. Ini tanggung jawab profesi yang mesti kita pikul bersama,” ingat Akhmad Munir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




