Tagih Penanganan Kasus Penganiayaan, Puluhan Warga Luruk Polsek Pasean

Tagih Penanganan Kasus Penganiayaan, Puluhan Warga Luruk Polsek Pasean

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Polsek Pasean Kabupaten Pamekasan siang tadi (6/7) diluruk puluhan warga. Kedatangan mereka untuk menagih penanganan kasus main hakim sendiri yang terjadi di Kecamatan Pasean, Pamekasan.

Warga menilai Polsek Pasean lamban dalam menangani kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap Samsul Arifin (25), warga Tagangser Laok, di Desa Sotabar, Pasean, yang terjadi pada hari Jum’at (30/06) lalu.

Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut meminta Polsek Pasean segera menangkap pelaku pembakaran yang sudah di ketahui identitas.

“Tersangka sudah jelas dan saksi-saksi sudah selesai diperiksa semua, namun sampai saat ini tersangka belum di tangkap”, jelas Buhari selaku Korlap aksi, Kamis (06/7)

"Kami khawatir masyarakat akan bertindak sendiri bila aparat tidak tegas dalam kasus ini," tambah Buhari.

Terkait tuntutan warga, Kapolsek Pasean AKP Sahrawi berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia berharap masyarakat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang brutal.

"Masyarakat jangan sampai melakukan tidak tindakan brutal, karena ini proses hukum dan pihak Polsek Pasean sudah melakukan proses hukum sesuai prosedur", ujar Sahrawi.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah Kapolsek berjanji akan menuntaskan kasus penganiayaan tersebut secepatnya. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO