Ketua DPRD Gresik Optimis Bisa Tuntaskan Enam Raperda

Ketua DPRD Gresik Optimis Bisa Tuntaskan Enam Raperda Abdul Hamid

GRESIK, BANGSAONLINE.com memastikan bisa menuntaskan pembahasan enam Raperda (rancangan peraturan daerah) tahap I yang telah diputuskan pada paripurna beberapa waktu lalu.

"Untuk membahas enam raperda, telah membentuk komponen pendukung, di antaranya dengan membentuk 3 pansus. Berbekal waktu yang cukup banyak, pansus masih bisa melakukan pembahasan mulai tingkat internal, dengan eksekutif maupun pendalaman dengan KKLD (Kunjungan Kerja Luar Daerah) maupun KKDD (Kunjungan Kerja Dalam Daerah) ke sejumlah daerah," terang Ketua Abdul Hamid.

"Pansus juga akan konsultasi ke instansi lebih tinggi agar raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, enam raperda yang dibahas terdiri dari 1 raperda usulan eksekutif, yakni raperda tentang perubahan ketiga Perda Nomor 04 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Sedangkan 5 raperda lainnya adalah inisiatif yang diajukan . Yakni, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, raperda perubahan tentang Perda Nomor 02 Tahun 2012 tentang penanaman modal, raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Air, raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan raperda tentang Pelatihan Produktivitas Tenaga Kerja. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO