Menanggapi hal ini, Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang menemui belasan pegiat LSM berjanji akan meneruskan tuntutan mereka kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Pasuruan, agar melakukan kajian atas proyek Umbulan. Selain itu dirinya berjanji akan menjalankan fungsi parlemen seperti pengawasan, utamanya dalam mega proyek Umbulan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sejatinya posisi Pemkab Pasuruan dalam proyek Umbulan bukan pengambil kebijakan stretegis, mengingat ini adalah proyek pemerintah pusat yang dilelang melalui Pemprov Jawa timur. Proyek ini sudah digadang-gadang sejak 40 tahun silam.
"Hanya saja sumber mata air Umbulan berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, yakni di desa Umbulan Kecamatan Winongan," terangnya.
"Kita sepakat dan dijamin tidak akan masuk angin, agar proyek Umbulan dilakukan kajian, mulai Amdal, termasuk kompensasi bagi masyarakat sekitar Umbulan,“ jelas pria yang akrab di panggil Dion ini.
Sekadar informasi, proyek bisnis air minum ini rencananya akan dikerjakan oleh kontraktor raksasa keluarga konglomerat Arifin Panigoro, yakni PT Medco Energy dengan nilai investasi Rp 2,1 triliun rupiah. Untuk mewujudkan itu, pihak PT Medco Energy dikabarkan akan menggelontorkan dana Rp 1,7 triliun untuk pemasangan jaringan pipa transmisi. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News