PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Kuasa Hukum Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang diwakili Suryono Pane S.H, M.H, dan Mamad AS, melakukan klarifikasi kepada Ketua LSM Format (Forum Masyarakat Jawa Timur) Ismail Maki terkait pemberitaan dugaan suap proyek SPAM Umbulan. Dalam klarifikasi ini, Suryono Pane dan Mamad didampingi dua awak media, yakni Bangsaonline.com dan Siaranpublik.com.
Klarifikasi itu dilakukan setelah tudingan LSM Format mencuat di beberapa media online dan menjadi viral di medsos. Apalagi LSM Format juga mengirim surat ke Polres Pasuruan Kota.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
- LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
Atas hal ini, Ismail Maki sebagai ketua LSM Format meminta maaf secara terbuka kepada Irsyad Yusuf selaku Bupati terpilih karena telah menuduh Bupati terlibat dalam pengondisian proyek SPAM umbulan.
Permintaan maaf tersebut selain disampaikan kepada Bupati Irsyad Yusuf, juga disampaikan melalui media massa. Selain itu, LSM format juga berencana akan menemui Bupati secara langsung untuk permintaan maaf.
Dalam kesempatan ini, Ismail Maki juga menitipkan saran kepada Bupati melalui Suryono Pane, agar segera melakukan evaluasi kinerja terhadap kepala-kepala OPD usai dilantik. "Kepala-kepala OPD yang ada saat ini pemikirannya slow, dampak dari faktor usia, sehingga tidak lagi energik," kata Ismail. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News