Uji Laboratorium Pastikan Beras Polesan Hasil Penggerebekan di Kesamben Mengandung Klorin

Uji Laboratorium Pastikan Beras Polesan Hasil Penggerebekan di Kesamben Mengandung Klorin Petugas kepolisian saat menunjukkan beras polesan berpemutih di sebuah gudang di Desa Tepas Kecamatan Kesamben.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Blitar telah menerima hasil uji laboratorium beras polesan yang diduga mengandung pemutih. Diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, setelah temuan puluhan ton beras polesan yang diduga mengandung pemutih, pihaknya langsung mengirim sampel beras serta cairan yang diduga dijadikan untuk mencuci beras ke Labfor Polda Jatim.

Dari hasil uji laboratorium tersebut, dipastikan beras polesan yang ditemukan di sebuah gudang di Desa Tepas, Kecamatan Kesamben itu positif mengandung pemutih pakaian.

"Hasil uji laboratorium sudah keluar dan dinyatakan positif mengandung zat pemutih kimia klorin," ungkap Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, Jumat (09/06).

Menurut AKBP Slamet Waloya, setelah hasil laboratorium keluar, penyidik juga langsung memanggil saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar guna memastikan bahaya kandungan zat kimia klorin dalam beras tersebut. Dari pemanggilan saksi ahli tersebut, dijelaskan zat kimia klorin dipastikan berbahaya jika masuk ke dalam tubuh.

"Penyidik sudah memanggil saksi ahli dari Dinkes dan dinyatakan jika dikonsumsi dalam jangka panjang akan berdampak pada kesehatan," paparnya.

Lanjut AKBP Slamet Waloya, hasil laboratorium serta keterangan dari saksi ahli ini akan menjadi barang bukti untuk melengkapi berkas perkara. Saat ini Sujoko (40) pemilik gudang masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO