Ini Bahayanya Bagi Tubuh jika Mengongsumsi Beras yang Mengandung Pemutih Pakaian

Ini Bahayanya Bagi Tubuh jika Mengongsumsi Beras yang Mengandung Pemutih Pakaian Tumpukan beras berpemutih yang siap diedarkan disita petugas. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasca penemuan beras yang mengandung bahan pemutih pakaian di Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menjelaskan bahaya mengonsumsi bahan pangan yang dicampur bahan pemutih pakaian.

Hal itu seperti diungkapkan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati. Menurut dia zat pemutih pakaian tersebut mengandung Klorin, yakni suatu zat yang tidak boleh masuk ke tubuh. Bahkan menurut Christine jika terkena kulit, Klorin bisa menimbulkan reaksi gatal.

"Ya jika kena kulit saja sudah menimbulkan reaksi gatal, bisa dibayangkan bila sampai tertelan," tutur Christine Indrawati kepada wartawan, Selasa (31/05).

Lebih parah kalau dikonsumsi dalam jangka pendek, lanjut Christine, konsumen akan merasakan nyeri lambung seperti maag, atau nyeri ulu hati. Sedangkan jika dikonsumsi secara berkelanjutan maka akan timbul reaksi penyakit mematikan. Seperti kanker akibat tidak terkontrolnya pertumbuhan sel dalam tubuh.

"Kadar klorinnya sebenarnya diperkirakan cukup rendah. Tapi kan kalau dikonsumsi jangka panjang lama kelamaan bisa menumpuk ditubuh, " ujarnya.

Lebih lanjut Christine Indrawati menambahkan, sesuai dengan aturan Food and Drug Administrastion (FDA), kandungan klorin di makanan yang masuk ke tubuh tidak boleh lebih dari 0,36 kalsium hipoklorit per 100 gram bahan makanan. Atau 0,82 natrium hipoklorit per 100 gram bahan makanan. Untuk itu perlu adanya tes laboratorium bukan klinis untuk mengetahui kadar klorin pada beras tersebut.

"Untuk itulah masyarakat juga kita imbau agar lebih cermat memilih bahan makanan dan minuman untuk dikonsumsi. Jangan asal murah atau asal bagus," tegasnya.

Sementara pasca digerebeknya gudang yang sekaligus digunakan sebagai pabrik pemutihan dan pengemasan beras oleh Satgas Pangan Satreskrim Polres Blitar, Bupati Blitar Rijanto menegaskan jika dinas terkait segera turun ke lapangan. Hal itu dilakukan guna memastikan peredaran beras dengan merk Ikan Salmom, Manwar, dan Pak Tani tersebut di pasaran Kabupaten Blitar.

Selain itu pihaknya juga menginstruksikan dinas kesehatan, dinas pertanian dan perdagangan, untuk sidak langsung ke tempat penggilingan beras milik Sujoko di Tepas, Kesamben Kabupaten Blitar.

"Jika ditemukan di pasaran saya instruksikan harus segera ditarik," tegas Rijanto. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO