Korban Penipuan Kerja di Blitar Sebut Polisi Tak Ikut Ambil Uang Kerugian RJ

Korban Penipuan Kerja di Blitar Sebut Polisi Tak Ikut Ambil Uang Kerugian RJ Korban AS

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Salah satu anggota Polres Blitar dilaporkan ke Propam oleh Ormas usai diduga mengambil sebagian uang kerugian korban dalam kasus penipuan kerja ke Jepang, meski persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ).

Namun, tuduhan itu ternyata dibantah langsung oleh korban.

Korban AS, warga Kecamatan Wlingi, yang belakangan merasa terganggu dengan kabar simpang siur, akhirnya angkat bicara.

Dalam klarifikasinya, AS menjelaskan bahwa kasus yang dialaminya sudah selesai dan uang kerugiannya telah diterima utuh tanpa potongan sedikit pun.

"Awalnya saya memang dijanjikan kerja ke Jepang dengan membayar sejumlah uang ke A. Tapi karena tidak jadi berangkat, saya kemudian melapor ke Polres Blitar," jelas AS.

Proses kemudian berlanjut hingga pada 26 Juni 2025 dilakukan mediasi antara AS dan A di Polres Blitar. Dalam pertemuan itu, seluruh uang yang pernah diserahkan dikembalikan oleh A.

"Uang saya dikembalikan semua. Tidak ada potongan, murni saya terima utuh. Sudah saya hitung sendiri. Jadi kalau ada yang bilang saya tidak menerima uang pengembalian atau ada aparat yang memotong, itu hoaks," tegasnya.

AS menegaskan persoalan sudah selesai secara kekeluargaan. 

“Ini sudah klir, tidak ada potongan seperti yang dituduhkan. Saya harap tidak ada lagi pemberitaan yang memutarbalikkan fakta,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang masuk ke Propam, maupun perkembangan pemeriksaan internal terhadap anggotanya. (ina/van)