Polres Madiun Musnahkan Barang Bukti 3.270 Liter Miras, Hasil Operasi Pekat

Polres Madiun Musnahkan Barang Bukti 3.270 Liter Miras, Hasil Operasi Pekat foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Jajaran melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil dari operasi kegiatan di halaman Mapolres setempat, Rabu (24/05). Acara tersebut dihadiri Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dan jajaran Fokopimda.

Orang nomor satu di kabupaten Madiun itu memberikan apresiasi pada yang selama ini telah berhasil mengungkap peredaran miras.

"Saya ucapkan selamat kepada jajaran Kabupaten atas dimusnahkannya Barang Bukti miras sebanyak 3.270 liter," jelas Mbah Tarom sapaan Bupati.

Selajutnya, Bupati mengajak kepada seluruh yang hadir untuk memberikan support kepada jajaran Kabupaten yang sudah berkomitmen untuk menciptakan Kabupaten Madiun yang bebas dari miras dan Narkoba.

"Untuk membersihkan miras dan narkoba tidak bisa dilakukan oleh jajaran Kepolisian sendiri, tetapi juga perlu ada dukungan dari masyarakat," urai Mbah Tarom.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati berharap kepada masyarakat agar melapor apabila mengetahui adanya peredaran atau penggunaan miras dan narkoba. "Saat ini TNI dan Polri sudah ada di sekitar masyarakat yang dinamakan tiga pilar plus yang semuanya sudah masuk desa," katanya.

Untuk mendukung upaya menciptakan Kabupaten Madiun bersih dari miras dan narkoba, Mbah Tarom juga memerintahkan jajarannya, yaitu Satpol PP dan Kesbanglinmas untuk bersama-sama berperan aktif memberantas miras dan narkoba.

Dalam giat itu, selain ribuan liter miras, barang bukti yang dimusnahkan ada pula sabu, ganja dan pil dobel L.

Kapolres Madiun AKPB I Made Agus Prasetya, SIK M.Hum dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti tersebut hasil dari cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Jajaran Kabupaten Tahun 2017.

Hal ini terkait dengan keberhasilan Polres Kab. Madiun masuk 5 besar di jajaran Polda Jawa Timur dalam hal pemberantasan miras. Untuk mendukung dan meningkatkan prestasi tersebut, Kapolres Madiun berencana untuk mengadakan lomba desa di bidang bersih Miras dan Narkoba. Bagi desa yang juara akan mendapatkan reward dan apresiasi dari Kabupaten. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO