Muncul Protes, DPRD Sidoarjo Sesalkan Pelantikan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan

Muncul Protes, DPRD Sidoarjo Sesalkan Pelantikan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan HEARING: Komisi A saat membahas pengaduan keberatan seleksi perangkat desa di Kecamatan Tulangan, di DPRD Sidoarjo, Rabu (10/5). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Sidoarjo menyesalkan pelantikan perangkat desa di sejumlah desa di Kecamatan Tulangan. Sebab pelantikan digelar di tengah munculnya protes keberatan dari sejumlah peserta karena menilai seleksi perangkat desa tidak prosedural.

Itu terungkap dalam hearing Komisi A menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Forum Komunikasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Tulangan (FKP4DKT) di ruang paripurna gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (10/5).

“Saya menyesal karena celakanya ini (perangkat desa) sudah dilantik,” cetus anggota Komisi A, Wisnu Pradono.

Wisnu mengaku pihaknya sudah menelpon Camat Tulangan Abdul Wahib agar menunda pelantikan karena ada pengaduan dari sejumlah peserta yang keberatan dengan proses seleksi. Namun ternyata permintaan itu tidak direspon.

“Sudah dilantik, kalau dibatalkan apakah nanti gak malah kisruh di desa-desa tersebut,” ucap politisi PDIP ini.

Rasa kecewa juga diungkapkan oleh anggota Komisi A lainnya, H Kusman. Politisi PKS ini mengaku sudah mewanti-wanti agar Camat Tulangan berhati-hati memantau pelaksaaan seleksi perangkat desa di wilayahnya. Namun ternyata masih menemukan indikasi kejanggalan. ”Saya mohon kalau bisa pengangkatan perangkat ini dibatalkan,” pintanya.

Dalam hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi A H Saiful Maali ini, peserta seleksi yang tidak lolos, mengungkap keberatan terhadap tes yang digelar Minggu (23/4) lalu. Di antaranya Masbukhin, yang menyatakan tatib penjaringan di Desa Grinting dan Tulangan, hanya menyebut satu calon yang memiliki nilai tertinggi berhak menduduki perangkat desa. “Padahal sesuai Perbup, harusnya dua calon,” cetusnya dalam hearing.

Selain itu, dalam suratnya ke DPRD, FKP4DKT juga menduga pelaksanaan tes tidak sesuai dengan Perbup Sidoarjo Nomor 55/Tahun 2016, karena Kecamatan Tulangan hanya membeli software dari PT Lotus. Mereka pun menyoal keabsahan Kecamatan Tulangan sebagai pihak ketiga, karena Kecamatan Tulangan bertindak sebagai koordinator panitia se-kecamatan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO