Ilustrasi
“Diteriaki maling dari belakang,” tuturnya. Adi menggeber motor curiannya ke arah barat.
Melihat motornya berhasil dibawa kabur pelaku, korban mencari cara lain. Dia menghubungi saudaranya yang juga seorang polisi di Mapolsek Taman. Sejumlah petugas lantas melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar pukul 15.00. Adi yang tengah melintas di depan Pasar Mojoagung, Jombang, langsung diringkus.
“Tiba-tiba dicegat polisi,” ucapnya.
Kapolsek Taman Kompol Sudjut menyatakan, penyidik menerapkan pasal pencurian pada perkara itu. Bukan kasus penggelapan. Sebab, korban tahu ketika motornya hendak dibawa kabur oleh pelaku. “Korban sempat berteriak, tapi tidak dihiraukan,” jelasnya.
Mantan Kasattahti Polrestabes Surabaya itu mengapresiasi sikap tanggap personelnya. Dia menegaskan, pengejaran terhadap pelaku kejahatan memang harus dilakukan sesegara mungkin. Dengan begitu peluang pelaku untuk menghilangkan jejak menjadi lebih kecil. “Jadi, bisa tertangkap secepatnya,” katanya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




