Kecele, Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Tuban Dikeluhkan Warga Senori

Kecele, Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Tuban Dikeluhkan Warga Senori Salah satu warga menunjukkan kertas yang seharusnya digunakan untuk pengambilan dokumen kependudukan. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban dengan melakukan jemput bola ke warga yang ada di pelosok-pelosok agar mengurus dokumen kependudukan ternyata tak maksimal.

Seperti yang disampaikan oleh warga Kecamatan Senori. Mereka rata-rata mengeluh karena kecele saat menikmati pelayanan jemput bola. Awalnya mereka mengaku senang saat ada pengurusan pembuatan dokumen kependudukan, seperti pengurusan Akta Kelahiran/Kematian, KK maupun KTP di balai desa yang sudah ditunjuk oleh pemerintah kecamatan. Namun, saat warga hendak mengambil dokumen yang sudah diurus, ternyata pelayanan jemput bola sudah tidak ada.

Padahal, di kertas bukti penyerahan dokumen tercantum bahwa pengambilan dokumen dimulai 6 hingga 19 april 2017.

“Dulu di balai Desa Wanglu Wetan ini ada pihak Disdukcapil yang melakukan pelayanan. Tetapi saat kami akan mengambil dokumen yang sudah kami urus, kok tidak ada petugas yang melayani,” kata Nurul Fahmi, salah satu warga asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori.

Kata dia, atas pelayanan yang tak maksimal itu banyak warga yang kecewa. Tidak hanya warga Kaligede, warga Desa Wonosari, Banyuurip maupun desa yang lain juga pada kecewa. 

“Bahkan banyak pula warga yang kebingungan di mana akan mengambil dokumen itu,” ujarnya.

Mengenai hal itu, Kepala Desa Wanglu Wetan, Elmi Hayati mengungkapkan, kepengurusan dan penertiban kependudukan hingga catatan sipil yang menangani adalah tim dari Disdukcapil. Sedangkan, balai Desa Wanglu Wetan hanya menjadi tempat yang ditunjuk oleh Kecamatan Senori guna memfasilitasi pelayanan yang diprogramkan oleh Disdukcapil.

“Sekarang pemdes juga bingung belum ada pemberitahuna. Masih banyak warga Senori yang datang ke Balai Desa yang hendak mengambil dokumen,” terangnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui selulernya, yang bersangkutan tak menjawab.

Diketahui, pada 6 April 2017 lalu Disdukcapil Tuban menggelar pelayanan kepengurusan administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan di Kecamatan Senori yang tempatkan di Desa Wangluwetan. Saat itu ada ratusan warga Kecamatan Senori yang mengajukan pengurusan dokumen kependudukan. Namun, mereka akhirnya kecele karena saat akan mengambil dokumen yang berupa akte kelahiran/kematian, KTP, dan SKK yang mereka ajukan, ternyata pelayanan massal tersebut sudah tidak ada. (ahm/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO