Setelah Terkatung 8 Bulan, SK Kepengurusan PCNU Gresik Akhirnya Turun

Setelah Terkatung 8 Bulan, SK Kepengurusan PCNU Gresik Akhirnya Turun Kantor PCNU Gresik, di Jalan Raya Bunder, Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat terkatung-katung selama 8 bulan lebih, SK (Surat Keputusan) PBNU (Pengurus Besar Nahdlatu Ulama) berisikan susunan kepengurusan PCNU Kabupaten Gresik periode 2016-2021, akhirnya turun.

SK bernomor: 138/A.II.4.d/03/2017 itu ditandatangani Rais Am PBNU KH. Dr Ma'ruf Amin, Katib Am PBNU KH. Yahya Kholil Staquf, Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siraj MA dan Sekretaris PBNU Dr. Ir. H Helmi Yahya Zaini tertanggal 23 Maret 2017.

Untuk susunan kepengurusan PCNU Gresik berdasarkan SK PBNU tersebut, Mustasyar dijabat KH. Masbuchin Faqih, KH. Robbach Ma'sum dan sejumlah kiai khos lain. Lalu jabatan Rois Syuriah KH. Mahfudh Ma'shum, Katib KH. M.Suaib Zunaidi, A'wan KH. Sholeh Nawawi dan sejumlah kiai lain.

Kemudian, Ketua Tanfidziyah KH. Moh. Chusnan Ali, Wakil Ketua KH. Mulyadi, Sekretaris Anharul Mahfudh, dan Bendahara dijabat H. Saiful Arif.

KH. Moh. Chusnan Ali dihubungi BANGSAONLINE.com membenarkan, jika SK Kepengurusan sudah turun. "Saya jadwalkan Selasa (4/4/2017), besok kami ambil SK tersebut di PWNU (Jatim, Red)," katanya Senin(3/4/2017).

KH Chusnan Ali menyatakan, dalam susunan kepengurusan periode 2016-2021 ada sejumlah posisi yang tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh tim formatur. Dia menyontohkan jabatan sekretaris, bahwa yang memutuskan adalah PBNU. Sebelumnya tarik ulur jabatan sekretaris disebut-sebut sebagai penyebab SK tak kunjung turun.

"Anharul Mahfudh yang diplot jadi sekretaris PCNU," tegasnya.

"Namun demikian, saya akan melakukan pembicaraan dan musyawarah dengan para pengurus, tim formatur dan tokoh NU Gresik. Langkah ini dilakukan untuk menyudahi polemik berkepanjangan. Sebab, dampaknya tidak baik terhadap perjalanan roda organisasi. Kami berharap persoalan kepengurusan klir, sehingga roda organisasi bisa dijalankan," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO