Pemkab Sidoarjo Gelar Rakor Persiapan Pilkades Serentak, Bupati: Tunggu Regulasi

Pemkab Sidoarjo Gelar Rakor Persiapan Pilkades Serentak, Bupati: Tunggu Regulasi

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang digelar di Ruang Delta Graha, Gedung Sekretariat Daerah.

Persiapan ini merupakan tindaklanjut terkait 79 kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2026.

“Sampai saat ini turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) dan juga peraturan menterinya terkait pilkades ini belum keluar. Maka saya instruksikan kepada Asisten dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera konsultasi ke provinsi dan bersurat ke pusat, langsung ke Mendagri agar proses pengawalan PP dan Permennya dipercepat,” kata Bupati Subandi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

Bupati menekankan bahwa jika dalam waktu tiga bulan ke depan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, Pihaknya langsung menghadap Mendagri untuk meminta audiensi.

"Jika seluruh proses regulasi selesai tepat waktu, pelaksanaan rangkaian tahapan Pilkades tepat waktu juga. Di mana rangkaian pilkades dalam kurun waktu enam bulan harus running," jelasnya.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa presiden juga menginstruksikan visi dan misi pemerintah yang dijalankan oleh kepala desa.

Subandi juga mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam menjalankan visi dan misi Presiden, termasuk program-program strategis seperti peluncuran Koperasi Merah Putih beberapa waktu lalu. Beberapa waktu lalu juga sudah dilaunching koperasi merah putih.

Jika kepala desa tidak dilantik di tahun 2026, maka tidak akan bisa melaksanakan visi dan misi presiden.