Ketua Umum Terseret Korupsi e-KTP, Golkar jadi Bulan-bulanan, Tokoh Muda Dorong Munaslub

Ketua Umum Terseret Korupsi e-KTP, Golkar jadi Bulan-bulanan, Tokoh Muda Dorong Munaslub Setya Novanto (Setnov) dan Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono di kediamannya di Jl Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Minggu (26/3).

Generasi Muda Partai mengalami keresahan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pasalnya, dalam dakwaan terhadap dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, terdapat sejumlah nama politisi , termasuk Ketua Umum Setya Novanto.

Namun, Setya Novanto enggan menanggapi hal itu. Saat ditanya awak media, Novanto hanya menjawab singkat.

"Enggak ada masalah itu, enggak ada masalah," kata Novanto saat menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Dewan Pakar Agung Laksono ke-68 di Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Minggu (26/3).

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, politisi muda Ahmad Doli Kurniawan mengatakan, suasana yang berkembang di masyarakat terkait kasus e-KTP tidak menguntungkan terhadap agenda politik terdekat, yakni verifikasi partai dan Pilkada 2018.

"Suasana yang berkembang di masyarakat tidak menguntungkan . seperti jadi bulan-bulanan identik dengan dan ketum, tidak kondusif menghadapi event politik," kata Ahmad Doli.

Doli meminta internal menyadari situasi yang berkembang di masyarakat. Beberapa pertemuan digelar untuk mencari solusi agar keluar dari kasus e-KTP.

Sebab, menurut Doli, kasus tersebut tidak melibatkan sebagai institusi.

"Kami terus melakukan pertemuan, kemudian berkomunikasi dengan Dewan Kehormatan, pakar dan pertimbangan, serta senior seperti Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla juga ke Setya Novanto," kata Doli.

Sementara dilansir Merdeka.com, Ketua Dewan Pakar Partai Agung Laksono menilai munculnya wacana Munaslub yang diusulkan Generasi Muda Partai (GMPG) untuk melengserkan Setya Novanto dari jabatan Ketua Umum partai, keliru dan blunder. Permintaan Munaslub jika Novanto ditetapkan tersangka dalam korupsi e-KTP hanya akan menimbulkan perpecahan di internal partai.

"Itu keliru, jangan melakukan langkah-langkah yang blunder. Yang bisa kontraproduktif dan bisa menimbulkan perpecahan dengan isu-isu munaslub itu," kata Agung, Minggu (26/3).

Wacana Munaslub dinilai terlalu jauh dan tidak sesuai dengan AD/ART partai berlambang pohon beringin itu. Partai tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah sebelum pengadilan membuktikan Setya Novanto terlibat.

Sumber: kompas.com/merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO