Berharap Kasus Jember Tak Terulang, Polisi Pemegang Senpi Wajib Ikut Psikotes

Berharap Kasus Jember Tak Terulang, Polisi Pemegang Senpi Wajib Ikut Psikotes Anggota Kepolisian Polres Blitar Kota saat mengikuti psikotes di GOR Soekarno-Hatta. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 269 anggota kepolisian Polres Blitar Kota menjalani Psikotes di GOR Soekarno Hatta, Kota Blitar. Tes ini dilakukan untuk menghindari ada anggota polisi yang tidak layak memegang senjata api dan berakibat penyalahgunaan penggunaan Senpi. Seperti yang dilakukan salah satu oknum polisi di Jember yang menembak seorang mahasiswa hingga tewas, pada Sabtu 3 Maret lalu.

Diungkapkan Kasubag Psikologi Biro SDM Polda Jatim, Kompol M Mujib Ridwan saat menjadi Ketua Tim Pemeriksaan Psikologi pemegang senpi anggota Polres Blitar Kota, tes ini bisa menentukan apakah seseorang layak untuk memegang senjata api atau tidak. Karena dalam tes itu, seluruh anggota yang memegang Senpi diperiksa kondisi psikologinya. Dan dari psikotes itu, dapat diketabui apakah memenuhi aspek kelayakan memegabg Senpi.

"Nanti hasil tes itu akan ditunjukkan dalam bentuk psikogram. Apakah anggota yang memegang Senpi iti memenuhi aspek-aspek pemegang senjata api sesuai standar yang telah ditetapkan," ungkap Kompol. M Mujib Ridwan, kepada wartawan.

Mujib menambahkan, anggota yang memegang Senpi memang harus mendapatkan dua rekomendasi. Selain rekomendasi dari psikolog terkait kondisi psikologisnya melalui psikotes, juga harus ada rekomendasi dari atasannya atau satuan kerja.

"Benar, sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2007," jelasnya.

Kompol. M Mujib Ridwan menambahkan, jika ada anggota pemegang Senpi yang tak lolos psikotes, Polda akan menarik Senpi angota yang tidak lolos psikotes. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO