Kabupaten Blitar Belum Bebas Pasung, Dinas Sosial Kesulitan Bebaskan

Kabupaten Blitar Belum Bebas Pasung, Dinas Sosial Kesulitan Bebaskan Sulis (28), warga desa Tambimaron, kecamatan Binangun yang diikat di kandang selama 12 tahun karena gangguan jiwa. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 40 pasien gangguan jiwa di kabupaten hingga saat ini masih hidup dalam pasungan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten , Romelan.

Menurutnya, jumlah tersebut jauh berkurang jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai ratusan orang dengan gangguan jiwa yang dipasung di wilayah kabupaten .

Meski begitu, sejauh ini Dinas Sosial masih kesulitan untuk membebaskan orang dengan gangguan jiwa tersebut dari pasungan dengan berbagai alasan. Alasan utama yang saat ini dihadapi Dinsos adalah terkait dengan antrean untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa Lawang. Di mana untuk bisa dirawat di sana harus melalui prosedur dan antre melalui Dinsos Provinsi Jawa Timur.

Menurut Romelan keterbatasan tempat dan banyaknya orang dengan gangguan jiwa yang ingin dirawat di RSJ membuat beberapa RSJ di Jawa Timur saat ini overload. Sehingga akhirnya dinas provinsi Jawa Timur menerapkan sistem antrean. Meski begitu, untuk orang dengan gangguan jiwa yang kondisinya mendesak tetap disediakan tempat.

"Untuk yang belum bisa dirujuk ya kita tangani melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," kata Romelan, Minggu (05/03).

Selain itu lanjut Romelan, terkadang ada pula keluarga yang tidak memperbolehkan untuk dibawa ke RSJ Lawang. Karena merasa meski dirawat namun akan kembali kambuh jika sudah pulang ke rumah.

"Dari 40-an yang terdata di dinas ada 20 keluarga yang sudah bersedia untuk kita rujuk ke RSJ Lawang. Namun memang sejauh ini masih menunggu antrean dulu. Karena kan memang antreannya banyak sekali di seluruh provinsi," papar Romelan.

Romelan menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan dinsos provinsi Jatim agar puluhan penderita gangguan jiwa di kabupaten tersebut bisa segera dirujuk. Selain itu Romelan mengaku Pemkab juga tengah mempersiapkan rehabilitasi agar orang dengan gangguan jiwa yang sudah dirawat di RSJ bisa benar-benar siap untuk dikembalikan ke keluarganya. Hal tersebut akan mempermudah pengawasan oleh dinsos dan dinkes.

"Setelah sembuh dan dibawa pulang akan kita rehabilitasi dulu, diberi bekal biar tidak gampang kambuh dan lebih siap," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO