
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, menghadiri rapat koordinasi antar pemda di Pendopo Nyawiji Ngesti Weganing Gusthi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/10/2025) malam.
Rapat koordinasi ini membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Adi Wibowo menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial.
“Saat ini kita hidup di era digital, di mana media sosial telah menjadi bagian besar dari kehidupan kita. Namun, kita tidak boleh melupakan pentingnya silaturahmi langsung untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan,” ujar wali kota yang karib disapa Mas Adi ini.
Dalam kesempatan itu, Mas Adi mendorong masyarakat Kabupaten maupun Kota Pasuruan bersatu untuk menciptakan kondusivitas sosial dan ekonomi.
“Sejatinya Pasuruan adalah satu. Aktivitas sosial dan ekonomi kita saling berkaitan. Maka dari itu, menjaga kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat seperti TNI, Polri, dan Banser,” tambahnya.
Menurutnya, media sosial harus digunakan untuk memperkuat hubungan sosial, bukan memecah belah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga pemerintah daerah untuk bergandengan tangan menjaga kebersamaan yang sudah terjalin selama ini.
“Kebersamaan adalah modal sosial yang sangat penting sebagai jangkar pembangunan. Dinamika di dunia digital jangan sampai memecah belah kita, tapi justru menjadi ujian untuk memperkuat komitmen bersama,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar wilayah, tokoh masyarakat, dan semua elemen demi mewujudkan Pasuruan yang aman, damai, dan maju.
Hadir juga Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Seketaris Daerah Kota Pasuruan, Seketaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Kepala Perangkat Daerah. (par/rev)