
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Seorang ibu dan anak di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Bangkalan, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh satu keluarga berjumlah empat orang, Kamis (16/10/2025).
Korban bernama Mokarromah, dan putrinya Emi (6) yang masih duduk di bangku madrasah diniyah. Akibat pengeroyokan itu, wajah Emi mengalami lebam di bagian pelipis akibat dipukul menggunakan batang bambu.
“Iya, anak saya dipukul hingga lebam di bagian mata,” ujar Mokarromah kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Mokarromah menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya mendatangi madrasah tempat anaknya belajar, untuk menanyakan penyebab anaknya dipukul oleh Mai, yang merupakan nenek dari Rai.
“Katanya, anak saya dipukul karena membuang sampah sembarangan. Saya cuma bilang, anak saya masih kecil, tolong jangan dipukul. Kalau tidak ingin tempatnya kotor, sebaiknya sediakan lebih banyak tempat sampah,” jelasnya.
Pernyataan itu memicu cekcok antara Mokarromah dan keluarga pelaku. Tak lama kemudian, Rai datang ke rumah Mokarromah dan kembali terlibat adu mulut. Hingga Rai memukul Mukarromah. Rai menarik baju Mokarromah hingga terjatuh, lalu memukulinya berkali-kali dan membenturkan kepala korban ke tembok.
“Dia bahkan sempat mengangkat sepeda untuk dibantingkan ke tubuh saya, tapi ibu saya (Maisaro) melindungi saya dengan tidur di atas perut saya, karena saya baru selesai operasi,” ucap Mokarromah sambil terisak.
Tak berhenti di situ, ibu Rai juga datang lalu menampar dan mencakar wajah Mokarromah hingga pingsan. Sementara ayah Rai, Mad, juga ikut datang bahkan mengancam akan membunuh Mokarromah.
Akibat kejadian tersebut, Mokarromah mengalami luka di wajah, benjol di kepala, serta nyeri di bagian tulang rusuk.
“Saya dan keluarga kini mengungsi karena mendapat ancaman akan dibunuh,” ungkapnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 16 Oktober 2025 dengan nomor STTLP/B/210/X/2025/SPKT/Polres Bangkalan.
Sementara itu, Mutmainnah, Koordinator Psikolog Pendampingan Perempuan dan Anak, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pendampingan atas nama Mokarromah.
“Kami akan mengawal proses pendampingan terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus ini mendapat penanganan serius,” tegas Mutmainnah, yang juga Ketua Forum Partisipasi Publik Perempuan dan Anak (Puspa) Bangkalan. (uzi/msn)