Zaenal mengatakan gaji karyawan PT Smelting tergolong paling rendah di dunia. "Jika di Amerika karyawan selevel kita digaji Rp 40 juta, kita tidak sampai 10 juta. Jadi kita yang terkecil," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, KH. Nur Muhamad mendesak Bupati Sambari Halim Radianto, Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid, Ketua Kadin Gresik Lailatul Qodri dan instansi terkait secepatnya menuntaskan kasus PHK sebanyak 309 karyawan PT. Smelting.
"Teknisnya, Bupati harus secepatnya memanggil Presdir atau pimpinan tinggi di PT. Smelting untuk menuntaskan kasus PHK 309 buruh tersebut. Langkah ini dilakukan agar jangan sampai 309 buruh tersebut di-PHK. Kalau PHK ini terjadi akan memperpuruk kondisi pengangguran di Kabupaten Gresik," katanya.
BERITA TERKAIT:
- Manajemen PT. Smelting Dipanggil Senin Depan, Dewan Pastikan Libatkan Bupati
- Sibuk Kunker, DPRD Gresik Lupa Nasib 309 Buruh Smelting Korban PHK
- Komisi D DPRD Gresik akan Selidiki Prosedur PHK 309 Karyawan PT. Smelting
Gus Nur yakin, kalau pertemuan antara Bupati, Ketua DPRD dan petinggi PT. Smelting terwujud, persoalan ini akan klir. "Insya Allah para buruh akan dipekerjakan kembali," terangnya.
Sebab, lanjut Gus Nur, PHK 309 tersebut berimbas buruk terhadap kepentingan nasional. Kiriman material PT. Freeport Indonesia ke Smelting pun macet, karena tidak bisa diproduksi.
"Yang saya dengar di TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri), Smelting saat ini ada 2 tongkang kiriman material Freeport yang tak bisa produksi, karena karyawan yang bisa menggerakkan produksi tidak dipekerjakan," jelasnya.
Sementara Ketua Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Kabupaten Gresik, Lailatul Qodri berjanji akan membantu memfasilitasi 309 buruh korban PKH Smelting bisa dipekerjakan kembali. "Kadin tidak akan tinggal diam," katanya.
"Kami tidak ingin PHK karyawan Smelting ini terwujud. Sebab, akan berdampak buruk terhadap pengangguran di Kabupaten Gresik," terangnya. (hud/dur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News