10 Pengurus PAC PPP Gresik Kubu Romy Segel Kantor DPC

10 Pengurus PAC PPP Gresik Kubu Romy Segel Kantor DPC 10 pengurus PAC PPP kubu Romy saat melakukan penyegelan kantor DPC. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekitar 10 pengurus PAC PPP se-Kabupaten Gresik menggeruduk kantor DPC PPP di Jalan Abdul Karim, Minggu (18/2), sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka untuk menduduki kantor bercat hijau yang kebanyakan fisiknya sudah lapuk karena dimakan usia tersebut.

Mereka juga menyegel kantor DPC PPP dengan menempel kertas karton bertuliskan, "Kantor DPC PPP Kabupaten Gresik disegel oleh mayoritas pengurus PAC se-Kabupaten Gresik".

Ke-10 PAC itu adalah PAC Ujungpangkah, Dukun, Sidayu, Gresik, Kebomas, Cerme, Menganti, Kedamean, Balongpanggang dan Driyorejo.

Ketua PAC Ujungpangkah, Khurdi Muhammad, menyatakan bahwa pnyegelan tersebut sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap susunan kepengurusan DPC periode 2016-2021 yang dikeluarkan oleh DPW. 

Disebutkannya, ada tiga alasan penolakan. Pertama DPW PPP Jatim dinilai mengabaikan dengan tidak mengajak serta formatur terpilih yang sah.

Kedua, SK tersebut dinilai cacat hukum karena tidak didasarkan hasil rapat tim formatur sebagaimana diamanatkan AD/ART partai pasar 64 dan SK DPP PPP no 0027.KPTS/DPP.V/2016 pasal 10 dan pasal 12.

Dan ketiga, waktu penyusunan kepengurusan DPC sudah melebihi batas waktu paling lama 14 hari setelah Muscab, sesuai dengan juklak dalam SK DPP PPP pasal 9 (12). Sehingga, menurut mereka SK tersebut juga batal demi hukum.

"Kami para PAC sepakat, agar bapak Nadir (ketua) dan bapak Khoirul Huda (sekretaris) untuk mengembalikan SK tersebut ke DPW, atau bahkan kalau perlu ke DPP disertai surat penolakan kami," desak Ketua PAC , Yudhi.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC PPP Kabupaten Gresik kubu M. Romahurmuzy (Romy), Ahmad Nadir kemudian melakukan pertemuan dengan pengurus PAC PPP tersebut didampingi Sekretaris Khoirul Huda.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO