Pengembang Perumahan Abaikan Warga Miskin, Dewan akan Paksa dengan Terbitkan Perda Hunian Berimbang

Pengembang Perumahan Abaikan Warga Miskin, Dewan akan Paksa dengan Terbitkan Perda Hunian Berimbang Perumahan elit semakin menjamur. foto: ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengembang perumahan dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah. Di hampir setiap sudut kota, kini bediri perumahan dengan harga yang sulit dijangkau.

DPRD Surabaya bakal membuat perda tentang kesanggupan pengembang untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat menengah ke bawah. Kewajiban bagi pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat menengah ke bawah ini, bakal diatur dalam sebuah peraturan daerah (perda).

Saat ini, Komisi B DPRD Surabaya menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Berimbang.

Semangat pembuatan perda ini, untuk mengurangi kesenjangan antara perumahan elit dengan hunian di sekitarnya yang kebanyakan permukiman sederhana. Bahkan tidak sedikit merupakan kawasan kumuh. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat mengungkapkan, selama ini para pengembang lebih berorientasi membangun perumahan mewah.

Melalui Raperda Hunian Berimbang, jelasnya, diharapkan para pengembang bertanggung jawab menyediakan hunian layak bagi masyarakat menengah ke bawah. "Selama ini terlalu njomplang antara yang kaya dan yang miskin. Tujuan Raperda ini supaya ada perimbangan," kata Edi Rachmat, kemarin.

Melalui perda ini, pihaknya ingin nantinya masyarakat miskin difasilitasi hunian yang layak. Bisa berupa rumah susun (rusun) atau rumah sederhana, seperti perumnas.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO